Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPRD Sumut Batalkan Interpelasi Gubsu

sumber berita , 21-04-2015

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara batal menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

 

Keputusan itu ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Senin, melalui pemungutan suara. Dari 88 anggota DPRD Sumut yang hadir, 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, 35 orang menyatakan persetujuan, dan satu bersikap abstain.

 

Anggota DPRD Sumut yang menolak penggunaan hak interpelasi tersebut dari Fraksi Partai Golkar (12 orang), Fraksi PDI Perjuangan (11 orang), Fraksi Partai Gerindra (11 orang), Fraksi PKS (sembilan orang), Fraksi PAN (lima orang), dan Fraksi Persatuan Keadilan Bangsa (empat orang).

 

Anggota DPRD Sumut yang menerima usulan tersebut berasal Fraksi dari Partai Golkar (tiga orang), Fraksi Partai Demokrat (13 orang), Fraksi Partai Hanura (tujuh orang), Fraksi Partai NasDem (lima orang), dan Fraksi Persatuan Keadilan Bangsa (enam orang).

 

Satu anggota fraksi dari Partai Golkar tidak memberikan pendapat. Sikap abstain juga ditunjukkan lima pimpinan DPRD Sumut.

 

Sebelum pemungutan suara tersebut, juru bicara pengusul hak interpelasi Muhri Fauzi Hafiz dari Fraksi Partai Demokrat membacakan empat materi pokok pengajuan hak bertanya tersebut.

 

“Ini terbukti dari tertundanya pembayaran dana bagi hasil pajak yang menjadi sumber pembangunan di daerah tersebut ke seluruh pemkab dan pemkot di Sumut. Kalau pembayarannya ditunda, ada pembagunan di kabupaten/kota yang tidak dapat dijalankan,” katanya.

 

Empat materi tersebut berkaitan tentang pengelolaan keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai kepala daerah.

 

Dari pengkajian tim pengusul selama ini, keuangan daerah di lingkungan Pemprov Sumut dalam kondisi kritis sehingga perlu mendapatkan penjelasan dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

 

Kondisi itu dapat dilihat dari tertundanya pembayaran dana bagi hasil pajak yang menjadi sumber pembangunan di daerah tersebut ke seluruh pemkab dan pemkot di Sumut.

 

“Kalau pembayarannya ditunda, ada pembagunan di kabupaten/kota yang tidak dapat dijalankan,” katanya. Setelah penyampaian dasar pemikiran tersebut, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyampaikan tanggapannya masing-masing.

 

Rapat paripurna DPRD Sumut yang membahas usulan hak interpelasi tersebut sempat diwarnai aksi seseorang yang tidak dikenal yang memprotes rapat yang dilaksanakan itu. Namun orang yang tidak dikenal itu segera meninggalkan ruang rapat paripurna.

 

Sejumlah petugas keamanan DPRD Sumut terlihat mengejar untuk mengamankan orang tidak dikenal tersebut.

Diposting 21-04-2015.

Dia dalam berita ini...

Muhri Fauzi Hafiz

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2014