Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Wakil Ketua Komisi IV Minta Susi Tunda Pelaksanaan Peraturan Menteri

Berita Satu, 26-02-2015

Ribuan nelayan hari ini mendatangi Istana Kepresidenan untuk berdemonstrasi memprotes kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang dianggap belum prorakyat. Setelah beraksi di depan istana, mereka kemudian bergerak ke kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron juga sepakat dengan suara para demonstran itu. Dia menegaskan kebijakan pemerintah dalam bentuk peraturan menteri kelautan dan perikanan memang tidak mengakomodasi dan mendengarkan suara rakyat.

"Bahkan terkesan angkuh untuk memaksakan kehendaknya," kata Herman di Jakarta, Kamis (26/2).

Dia menjelaskan pemerintah adalah pelayan rakyat dan hakikat pembangunan adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sementara sejumlah peraturan menteri yang baru keluar justru sebaliknya.

Dia mencontohkan Peraturan Menteri (Permen) nomor 56 tahun 2014, Permen nomor 57 tahun 2014, Permen nomor 1 tahun 2015, dan Permen nomor 2 tahun 2015. Saat ini sedang disusun permen pemanfaatan zona empat mil hanya untuk alat tangkap pancing.

"Itupun terkesan dipaksakan dan tanpa melakukan konsultasi publik, sosialisasi, dan mempersiapkan program alih profesi dan afirmatif program sebagai kompensasinya," jelas Herman.

Di satu sisi, kata Herman, mungkin saja tujuan dikeluarkannya permen tersebut sebenarnya baik. Sayangnya, menurut dia, hal itu tidak mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan sosial, ekonomi, budaya dan tradisi masyarakat.

"Untuk itu saya meminta Menteri Susi untuk menangguhkan pelaksanaan peraturan menteri tersebut, sambil membuka ruang konsultasi dengan publik dan mempersiapkan berbagai program aksi yang sepadan dengan harapan rakyat," ujar politikus Partai Demokrat itu.

Penundaan pelaksanaan peraturan-peraturan tersebut, kata Herman, juga sekaligus untuk menghindari berbagai ekses yang terjadi pada nelayan, seperti kehilangan pendapatan dan berurusan dengan aparat penegak hukum.

"Kan kasihan rakyat kecil, untuk mempertahankan kehidupannya saja sudah berat, kemudian lahir aturan-aturan yang
memberatkan," tandasnya.

Diposting 27-02-2015.

Dia dalam berita ini...

E. Herman Khaeron

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat VIII