Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru mendapat perhatian anggota Komisi III DPR, kemarin. Sejumlah anggota DPR mendesak aparat kepolisian di Sulsel segera menuntaskan kasus tersebut.
Kemarin, Komisi III mendengarkan testimoni lima korban penganiayaan yang diduga dilakukan Bupati Wajo di ruang Komisi III DPR. Korban tersebut yakni Akhiruddin, Dakhirwan, Muh Aziz, Nurfahmi (istri Akhiruddin), dan Daeng Tapalang. Anggota Fraksi Golkar Deding Ishak dengan tegas meminta agar kasus yang melibatkan Burhanuddin, yang tak lain kader partainya, segera diselesaikan secara hukum.
Bahkan, dia meminta agar prosesnya dipercepat di kepolisian. ”Kami di Fraksi Golkar mendorong percepatan penanganan kasus ini.Kalau di tengah jalan ada proses yang mandek, tolong sampaikan, biar kami memberikan masukan- masukan,”ujar Deden pada pertemuan yang dipimpin wakil ketua komisi Al Muzammil Yusuf itu.
Pernyataan senada disampaikan Fraksi PKS. Melalui juru bicaranya, Indra, fraksi ini ini mendesak penegak hukum dan semua pihak yang terkait agar tidak mengabaikan masalah ini. Menurut dia, jika Burhanuddin memang melakukan tindakan seperti yang di-sampaikan korban, maka itu merupakan kejadian luar biasa yang tidak bisa dianggap sepele oleh aparat penegak hukum. ”Masalah ini harus disikapi secara serius, apalagi melibatkan seorang bupati. Ini persoalan kemanusiaan,” ujar Indra.
Anggota Fraksi PPP, Khurdi Moekri, melengkapi pernyataan para anggota Dewan itu.Bagi dia,apa yang menjadi testimoni korban harus disikapi secara serius, dan memberikan rasa keadilan kepada semua pihak.
Sementara itu, pengacara korban, Syamsuddin Radjab, mengharapkan, kasus yang prosesnya sementara berjalan di Polda Sulsel itu hendaknya terus diawasi dan dipantau oleh Wakil Rakyat.