Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Usulan TPP Perlu Dikaji Ulang-Tunjangan Harus Didasarkan Beban Kerja Bukan Pangkat/Golongan

Rencana pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada pegawai negeri sipil (PNS) Kota Semarang diminta dikaji ulang berdasarkan beban kerja. Sebab, tidak semua PNS memiliki beban kerja yang tinggi.

Pegiat LSM Pattiro Semarang Ariyanto Nugroho meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak mengesahkan dulu usulan anggaran TPP, sebelum Pemkot Semarang melakukan evaluasi dan pengkajian beban kerja pegawai.“TPP harus dikaji berdasarkan beban kerja pegawai,” ujarnya kepada SINDOkemarin. Pihaknya jelas menolak apabila pemberian TPP ini tidak dilakukan berdasarkan kajian dan evaluasi yang transparan.

Tunjangan harus diberikan secara adil, jangan disamaratakan dengan pegawaipegawai lain. Pada 2013 nanti anggaran TPP yang diusulkan Pemkot Semarang lebih sedikit dari tahun ini,dari Rp110 miliar menjadi Rp95 miliar.Meski begitu, anggota Banggar DPRD Kota Semarang Agung Budi Margono sependapat dengan LSM Pattiro. Pemkot perlu memberikan penjelasan secara terperinci tentang pedoman TPP tersebut. “(penurunan) Itu merupakan hal positif.

Tapi, kita masih minta penjelasan terperinci tentang pedoman TPP itu,” katanya kemarin. Anggota Banggar lain, Ari Purbono, mengatakan rekomendasi Banggar pada 2011 sudah menyebutkan TPP 2013 harus melalui kajian secara mendalam.Pemkot juga diminta menyerahkan usulan TPP sebelum pembahasan KUAPPAS (kebijakan umum anggaran dan perhitungan plafon anggaran sementara) 2013. 

“(TPP) 2011 bisa jadi pelajaran, ada beberapa teman kita bahkan dari pemerintah kemudian ada masalah hukum. Dari situ Banggar merekomendasikan agar pemerintah melakukan kajian terhadap TPP. Tapi pada 2012 ini Pemkot masih mendasari kajian (TPP) tahun 2011,” ungkap Ari. Menurut Ari, asumsi-asumsi beban kerja, prestasi kerja, resiko kerja, penerima TPP 2013 berbeda dengan 2011 sehingga perlu pengkajian ulang.

“Bisa jadi bebannya meningkat karena tuntutan standar pelayanan masyarakat semakin banyak.Kami (Banggar) tidak ingin sekadar stempel. Kami mendorong lima hari ke depan pemkot harus melakukan kajian secara mendalam,” katanya. Wachid Nurmiyanto, anggota Banggar lain, juga sepakat pengajuan TPP harus ada kajian terukur,mulai dari jumlah penerima hingga besaran yang diterima. 

Dengan demikian, berapa total kebutuhan TPP di Kota ATLAS nantinya bisa diketahui secara pasti. “TAPD juga harus membuat kajian tentang cara pemberian TPP. Dari munculnya angka TPP,harusnya ada kajian yang terukur,” ujarnya. Pedoman pemberian TPP seharusnya tidak berdasar golongan, eselon atau kepangkatan, tapi kemampuan dan prestasi.

Eselon tinggi tidak berarti TPP-nya juga tinggi,jika kerjanya tidak ada prestasinya. Ketua TAPD Kota Semarang Adi Trihananto saat dimintai komentar terkait pengajuan anggaran TPP belum memberi jawaban. “Saya masih rapat di provinsi,” ujarnya melalui layanan pesan singkat.

Diposting 11-12-2012.

Mereka dalam berita ini...

DPRD Kota Semarang 2009 Kota Semarang 6
Partai: PAN

DPRD Kota Semarang 2009 Kota Semarang 2
Partai: PKS

DPRD Kota Semarang 2009 Kota Semarang 4
Partai: PKS