Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

WDP-RPU Penggaron Disorot DPRD

Hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemkot Semarang Tahun 2011 yang memuat opini wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi sorotan tajam fraksi-fraksi DPRD dalam paripurna laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2011 kemarin.

Selain itu Pemkot juga diminta melakukan evaluasi atas pelaksanaan program optimalisasi Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Penggaron yang dinilai jalan di tempat. “Kapan pemkot dapat menyajikan laporan keuangan dengan opini WTP (wajar tanpa pengecualian), di tengah kinerja pengelolaan keuangan yang kurang akuntabel terus menerus,” kritik juru bicara Fraksi PKS, Ari Purbono

Fraksi PKS meminta hasil audit BPK tersebut menjadi bahan perbaikan bagi Pemkot Semarang di masa mendatang, khususnya uang jaminan bongkar (UJB) reklame dan reklame di bus rapid transit (BRT). UJB reklame, BPK menemukan utang perhitungan pihak ketiga atas pengelolaan dan pencatatan rekening UJB reklame sebesar Rp6.658.299.839. Sementara, reklame di BRT, BPK menyatakan mekanisme kerja sama pengelolaan pendapatan tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.

“Dalam tiga tahun terakhir hampir semua kerja sama menjadi temuan BPK RI, ada indikasi kesengajaan agar kerja sama ini tidak maksimal dalam kontribusi PAD,” kata Ari Purbono. Pandangan tak kalah tajam datang dari Fraksi PAN. Melalui juru bicaranya Wachid Nurmiyanto, PAN menilai dengan status WDP menunjukkan secara umum belum ada peningkatan yang berarti dalam hal perbaikan manajemen pengelolaan keuangan daerah. 

Hal lain yang juga disoroti PAN adalah belum optimalnya RPU Penggaron. Pasal 72 Perda No14 Tahun 2011 tentang RTRW jelas menyatakan aktivitas jual beli unggas adalah RPU Penggaron. Kenyataannya Pemkot Semarang juga memberi ‘lampu hijau’ atas aktivitas jual beli dan pemotongan unggas di Pasindra atau Pasar Kubro. Soal tidak optimalnya RPU Penggaron juga disesalkan oleh Fraksi Gerindra. 

Plh Sekda Hadi Purwono mengakui adanya penilaian WDP dari BPK. Namun bukan berarti pengelolaan dan laporan keuangan Pemkot Semarang tidak baik. Sementara soal optimalisasi RPU Penggaron, Plt Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebelumnya menyatakan saat ini Dinas Pasar tengah melakukan langkah-langkah maksimalisasi potensi lapak kandang dan kios kandang. Mengenai Pasindra, tidak ada peraturan yang melarang adanya pasar unggas swasta.

Diposting 29-06-2012.

Mereka dalam berita ini...

DPRD Kota Semarang 2009 Kota Semarang 2
Partai: PKS

DPRD Kota Semarang 2009 Kota Semarang 6
Partai: PAN