Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Panja RUUK DIY Perdebatkan Metode Pembahasan

sumber berita , 20-06-2011

Rapat pertama Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR bersama pemerintah mengenai RUU tentang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diwarnai perdebatan antar anggota. Perdebatan masih mengenai metode pembahasan.

"Kita mau mulai dari mana ini pembahasan Panja pertama, apakah seperti makan bubur panas dari pinggir atau langsung ke tengah yaitu inti persoalan krusialnya," ujar pimpinan rapat Abdul Hakam Naja di ruang KK.III Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/6).

Sejumlah anggota Panja mengusulkan sebaiknya pembahasan dilakukan langsung kepada inti persoalan yang krusial. Misalnya, terkait mekanisme pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

"Inti masalah kan, maaf saja tinggal penetapan atau pemilihan. Terus terang saja kalau masalah Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama mungkin 20 hari tidak selesai itu. Tapi kalau mengenai itu selesai mungkin materi lain bisa ngikut dengan sendirinya," ujar anggota Panja dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Ignatius Mulyono.

Hal senada disampaikan anggota Panja dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Eddy Mihati dan Alexander Litaay. Menurut keduanya, pembahasan mengenai draf RUU ini harus efisian.

"Kami mengharapkan pembahasan ini tidak bertele-tele. Kalau kita masuk konsinyering itu, apa masalah yang perlu kita bahas terlebih dahulu. Saya, mengusulkan membahas pokok-pokok permasalahan yang sangat krusial yaitu tentang pengisian Gubernur dan bagi kami terminologi Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama, ini kan masih kontroversial," tandas Eddy.

Namun, Rusli Ridwan dari F-PAN menyatakan bahwa sebaiknya pembahasan dimulai dari persoalan yang sifatnya kurang krusial, misalnya mulai dari persoalan pertanahan, keuangan, dan sebagainya.

"Mengenai soal Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama itu kan sifatnya tidak bisa diwakilkan, jadi tidak bisa diputuskan, percuma saja kalau dibahas lebih dulu. Jadi harus kita pilah mana yang bisa kita bahas dan tidak ketika Pak Menteri (Dalam Negeri) tidak hadir," ucapnya.

Sementara itu, pihak pemerintah yang diwakili oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan tidak masalah pembahasan Panja selanjutnya akan dimulai dari mana. "Saya tidak masalah mau dimulai dari mana, baik dari tengah atau dari pinggir seperti makan bubur panas pembahasannya. Tapi yang jelas ini pembahasan bisa segera dimulai," pungkasnya.

Diposting 16-08-2011.

Mereka dalam berita ini...

DPR-RI 2009 D. I. Yogyakarta
Partai: PDIP

DPR-RI 2009 Banten II
Partai: PAN

DPR-RI 2009 Jawa Tengah X
Partai: PAN

DPR-RI 2009 Maluku
Partai: PDIP