Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Sidak DPRD Gagal, Hanya Baca Dokumen

sumber berita , 13-05-2011

Inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Samarinda di PT Energi Cahaya Industri (ECI) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Bukuan, Palaran, Samarinda tidak menemukan bentuk pelanggaran.

Data yang disampaikan pihak perusahaan tidak ada indikasi pelanggaran, namun masih sebatas data, belum melihat kondisi di lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samsul Bahri bersama anggota komisi, yakni Jafar Abdul Gaffar, Narimo, Komaruddin, Aji Nur Natalia, dan Syaiful meminta dokumen perusahaan PT ECI yang kabarnya belum membayar dana jaminan reklamasi (Jamrek). Dikatakan, hasil pertemuan dengan Distamben, seluruh perusahaan harus membayar Jamrek di awal Mei 2010. “Perusahaan yang tidak membayar, dipastikan tidak akan mendapatkan IUP (Izin Usaha Penambagan, Red.). Nah, inilah yang akan kami kawal sesuai fungsi anggota DPRD, yakni kontroling,” tegas Samsul saat ditemui Kaltim Post, kemarin.

Agenda sidak sebenarnya ingin melihat kondisi di lapangan, karena tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran lain, termasuk masalah lingkungan. Namun, karena kondisi yang tidak memungkinkan, terpaksa hanya melihat data yang sudah disiapkan perusahaan. “Justru yang mau disamakan adalah data yang diberikan perusahan dengan kondisi lapangan. Masalahnya, selama ini terkadang ada perusahaan yang membuat laporan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” sambungnya, diamini Komaruddin, anggota DPRD lainnya.

Lebih lanjut, Samsul menyebutkan, sidak Komisi III DPRD Samarinda untuk menindaklanjuti hearing dengan Distamben sekaligus upaya menertibkan Kuasa Pertambangan (KP) yang selama ini tidak menjalankan kewajiban. Saat ini, lanjut dia, UU Minerba jelas mengatur, sehingga DPRD Samarinda meminta komitmen perusahaan. “Beberapa kawasan sudah ditertibkan, hasilnya akan kami sampaikan. Apalagi selama sebulan terakhir, laporan warga terhadap aktivitas tambang lumayan banyakn,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan PT ECI Hary, Philipus Gahru, dan Budi Fachroni sangat berterima kasih atas kunjungan DPRD Samarinda. Bahkan jika saja tidak hujan, pihaknya sangat siap untuk mengajak anggota DPRD Samarinda melihat lokasi tambang. “Kami sudah siapkan semua. Kalau ada yang tidak sesuai dengan data yang diberikan, jelas kami siap bertanggung jawab,” ujar KTT PT Arcom  Hary mewakili PT ECI.

Masalah Jamrek yang diminta anggota DPRD Samarinda, pihaknya sudah persentase dengan Distamben Samarinda. Selanjutnya Distamben akan memutuskan sesuai ketentuan UU Mineral dan Batu Bara (Minerba) tahun 2008. Tak hanya itu, masalah lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal juga sudah dilakukan pihak perusahaan. “Kami tetap komitmen dengan aturan yang ada, terutama masalah Jamrek (Jaminan reklamasi, Red.), sehingga keberadaan perusahaan tidak mengganggu masyarakat, tapi justru memberikan kontribusi yang jelas,” tandasnya. (art)

Diposting 13-05-2011.

Mereka dalam berita ini...

DPRD Kota Samarinda 2009 Kota Samarinda 5
Partai: Hanura

DPRD Kota Samarinda 2009 Kota Samarinda 6
Partai: Hanura

DPRD Kota Samarinda 2009 Kota Samarinda 4
Partai: PDIP

DPRD Kota Samarinda 2009 Kota Samarinda 2
Partai: Golkar

DPRD Kota Samarinda 2009 Kota Samarinda 1
Partai: PP