Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Anggota DPR Minta Sanksi Tegas Diberikan untuk Pelanggar Karantina Kesehatan

sumber berita , 15-10-2021

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alifudin meminta siapa pun yang melanggar aturan karantina kesehatan harus disanksi tegas, termasuk pihak-pihak yang membantu si pelanggar.

Hal tersebut disampaikannya untuk merespons kabar selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina kesehatan di RSDC Wisma Atlet Pademangan dan dibantu oleh oknum anggota TNI. 

"Siapa pun ketika sedang melakukan karantina kesehatan harus mengikuti prosedur dan tidak boleh kabur. 

Sekelas presiden pun seperti itu, karena protokol kesehatan untuk semua. Ke depannya, harus benar-benar diberikan sanksi tegas terhadap yang melanggar dan membantu kabur pun harus diberi teguran tegas. 

Mau itu TNI, Polri atau Satgas Covid-19 sekalipun," kata Alifudin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/10/2021). 

Politisi PKS itu mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa Covid-19 berbicara tentang kemanusiaan. 

Oleh karena itu, berbagai aturan yang ada selama pandemi Covid-19 harus dipatuhi semua pihak tanpa terkecuali, termasuk aturan karantina kesehatan. 

Kasus Rachel Vennya, menurut Alifudin, menjadi contoh bahwa pelonggaran protokol kesehatan telah terjadi di tengah menurunnya kasus Covid-19. 

"Sekarang Covid-19 sedang landai, dan belum sepenuhnya kembali pulih, tapi sudah ada yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang diatur," heran Alifudin. 

Atas kasus kaburnya Rachel Vennya itu, dia meminta semua pihak belajar untuk menaati protokol kesehatan selama masa pandemi. Menurutnya, protokol kesehatan merupakan kunci untuk bangsa Indonesia keluar dari pandemi Covid-19. 

"Maka kita semua harus belajar dari permasalahan ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kaburnya Rachel Vennya dari karantina kesehatan di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara dibenarkan oleh Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19. 

Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Herwin BS mengatakan, selebgram itu kabur dibantu oleh oknum TNI yang bertugas di bagian pengamanan Satgas Covid-19 bandara. 

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian pengamanan Satgas di bandara yang melakukan tindakan non-prosedural," kata Kapendam dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/10/2021). 

Menurut dia, anggota TNI berinisial FS itu mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri. 

Diposting 15-10-2021.

Dia dalam berita ini...

Alifudin

Anggota DPR-RI 2019-2024
Kalimantan Barat 1