Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

SMKN 5 Pontianak Dinilai Telah Kolaborasikan Pendidikan Vokasi dan IDUKA

Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki menilai SMK Negeri 5 Pontianak telah mengimplementasikan dengan baik program kolaborasi antara pendidikan vokasi dengan Industri dan Dunia Kerja (IDUKA). Dengan menjalankan program Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diksi Kemendikbudristek) tersebut, SMKN5 Pontianak berusaha menjadi sekolah unggulan.

“Sebenarnya (kolaborasi) ini bukan program baru. Diharapkan dengan adanya kebijakan-kebijakan Ditjen Diksi yang baru, (sekolah-sekolah) ini semakin mendapatkan motivasi. Sehingga link and match atau bahasa lamanya perkawinan (antara Pendidikan dan dunia kerja) bisa berjalan dengan baik,” ungkap Zainuddin di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Reses ke Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (8/10/2021).

Diketahui, SMKN 5 Pontianak menonjolkan jurusan bidang pariwisata, fashion, hingga kuliner, dan telah menjalin kerja sama dan mendapat dukungan dari lembaga usaha di bidang tata boga dan pariwisata. “Saya rasa dengan mereka belajar seperti ini, siswa-siswinya akan siap terjun ke dunia kerja, serta menciptakan lapangan kerja itu sendiri. Jadi kita dorong semboyan (Menciptakan Tenaga Kerja yang Siap Bekerja) mereka,” dukung Zainuddin.

Di sisi lain, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap pemerintah responsif dalam membantu SMKN 5 Pontianak agar bisa meningkatkan statusnya menjadi Badan Layanan Umum (BLU).  Dengan meningkatkan statusnya, siswa-siswinya bisa semangat untuk lulus dan siap menciptakan lapangan kerja. “Jika kita lihat hasil karya mereka yang kreatif, hanya perlu kita kembangkan lagi dengan lebih baik, saya rasa  produk-produk bisa dipasarkan ke dunia luar,” pungkas legislator dapil Jawa Timur X tersebut.

Zainuddin menilai produksi kreatif oleh siswa SMKN 5 Pontianak sudah baik, namun persoalan mendasarnya pada proses pemasaran. “(Produknya) sudah diproduksi dengan bagus, tapi tidak bisa menjual. Untuk itu jika BLU sudah kelar status sudah mendapatkan payung hukum untuk bisa usaha, maka produk-produk anak didik kita bisa dipasarkan dan di kembangkan. Sekali lagi catatan saya agar pemerintah bisa merespon dan mendorong  SMK Negeri seperti SMKN 5 ini mempunyai status hukum dan memiliki BLU,” pintanya.

Diposting 12-10-2021.

Dia dalam berita ini...

Zainuddin Maliki

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 10