Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

May Day, Ketua DPR RI Minta Para Buruh tidak Di-PHK Karena Korona

sumber berita , 01-05-2020

KETUA DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat Hari Buruh kepada semua pekerja yang menjadi penggerak roda perekonomian negara. Hari yang penting dan bersejarah ini terpaksa harus dirayakan oleh semua buruh di tempatnya masing-masing, lantaran merebaknya virus corona (covid-19).

Menurut Puan, meski tidak bisa dirayakan seperti tahun-tahun sebelumnya, hal itu tidak mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh. Terlebih di masa sulit ini, dia meminta kepada para pemilik usaha untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para buruh yang terdampak.

"Saya berharap para pemilik usaha tidak mem-PHK para buruh yang bekerja di perusahaan-perusahan. Pihak pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali," ungkapnya melalui keterangan resmi, Jumat (1/5).

Di tengah suasana pandemi covid-19, lanjutnya, semua pihak harus bergotong-royong menangani wabah ini termasuk dampak-dampak sosial ekonominya.

Dia mengatakan bahwa Pemerintah harus memberikan informasi terkait langkah-langkah selanjutnya setelah operasional perusahaan-perusahaan dihentikan akibat Kebijakan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek dan daerah lain. Informasi dari pemerintah tentang tahapan-tahapan menuju aktivitas normal orang bekerja dan berusaha sangat penting untuk menyusun langkah-langkah bagi kepastian berusaha yang terkait dengan nasib para buruh.

"Pemerintah juga harus memastikan para buruh yang terdampak pandemi covid-19 mendapatkan bantuan sosial," imbuh Puan.

Selain itu, mantan Menko Pembangunan Manusiaan dan Kebudayaan itu menerangkan bahwa pimpinan DPR telah meminta Baleg untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja kluster ketenagakerjaan. RUU yang berkaitan erat dengan nasib para buruh ini dinilainya belum optimal dalam menampung aspirasi masyarakat khususnya para buruh.

"Kami di DPR melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan yang ada di dalamnya belum optimal, apalagi ditengah situasi semua pihak sedang fokus pada penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 saat ini," jelasnya.

Untuk itu, dengan menghentikan pembahasan RUU tersebut, semua pihak bisa fokus menangani pandemi ini. Terlebih lagi, dengan penundaan itu juga, Puan berharap, DPR dapat menampung lebih banyak aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja atau organisasi buruh di Tanah Air. 

"Kita ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh," tutupnya. 

Diposting 04-05-2020.

Dia dalam berita ini...

Puan Maharani

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 5