Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Tolak Investasi Bodong, Misbakhun dan OJK Sosialisasi di Tengah Pasar

sumber berita , 10-02-2020

Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun konsisten mengingatkan konstituenya terus mewaspadai investasi bodong. Karena itu, sudah saatnya masyarakat mengenal dan akrab dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tujuannya agar tidak ada lagi masyarakat yang tertipu investasi abal-abal yang menjanjikan keuntungan berlipat dalam waktu singkat.

Misbakhun bersama Kepala OJK Wilayah Malang Sugiarto Kasmuri menghadiri penyuluhan bertema Waspada Investasi Bodong. Penyuluhan itu digelar di tengah Pasar Burung Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Misbakhun saat mengawali sambutannya menyatakan, masyarakat yang menjadi nasabah perbankan ataupun lembaga keuangan lainya hendaknya mengenali OJK. Karena memiliki fungsi penting dalam melindungi konsumen perbankan.

“OJK memiliki fungsi mengatur, mengawasi dan melindungi. Yang diatur dan diawasi adalah lembaga jasa keuangan, sementara yang dilindungi bapak dan ibu semua ini, konsumen jasa keuanganya,” tutur Misbakhun di depan ratusan orang peserta penyuluhan.

Legislator Golkar dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo itu pun mendorong konstituennya makin melek terhadap layanan keuangan. Ia mewanti-wanti konstituennya untuk menghindari lembaka layanan keuangan yang tak tercatat di OJK.

“Ada banyak jenis investasi bodong atau ilegal, sehingga masyarakat perlu mengenali hal tersebut. Sudah menjadi tugas Komisi XI DPR untuk mengadakan penyuluhan tentang investasi bodong atau ilegal agar masyarakat tidak mudah tertipu,” kata Misbakhun.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menuturkan, sampai saat ini masih banyak msayrakat yang belum tahu tentang OJK. Menurut Misbakhun, ada warga yang menganggap OJK adalah penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi.

“Banyak warga yang ketika ditanya tentang apa itu OJK, jawabannya adalah yang hijau-hijau-hijau itu. ‘Saya punya aplikasinya’,” ujar Misbakhun ditimpali gelak tawa peserta penyuluhan.

Alumnus Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) itu menambahkan, masih banyak masyarakat yang belum mempelajari dan memahami sistem ataupun resiko investasi keuangan. Akibatnya, banyak yang tertipu lantaran tergiur keuntungan berlibat yang dijanjikan lembaga investasi abal-abal.

“Penipuan berkedok investasi harus benar-benar diberantas karena angat merugikan masyarakat dan juga pemerintah. Banyak kasus terkait investasi bodong yang menelan kerugian puluhan triliun,” katanya.

Diposting 11-02-2020.

Dia dalam berita ini...

Mukhamad Misbakhun

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 2