Peraturan Menteri Keuangan No 108/PMK.05/2016 tahun 2016 tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman Dalam Negeri Dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara Dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Keuangan ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Peraturan Menteri Keuangan ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!