Peraturan Menteri Keuangan No 107/PMK.05/2016 tahun 2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surakarta Pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Peraturan Menteri Keuangan ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!