Peraturan Menteri BUMN No PER-15/MBU/11/2015 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per 06/MBU/04/2015 Tentang Persyaratan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri BUMN ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!