Surat Edaran Menteri BUMN No SE-07/MBU/10/2015 tahun 2015 tentang Ketentuan Pencalonan Pejabat Dan Karyawan BUMN Sebagai Calon Kepala Daerah Dan Larangan Penggunaan Sumber Daya BUMN Dalam Kegiatan Politik Praktis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Surat Edaran Menteri BUMN ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Cek!