Peraturan Menteri BUMN No PER-11/MBU/09/2015 tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : Per-08/ MBU/06/2015 Tentang Pedoman Pelaporan Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara Dan Perseroan Terbatas
Peraturan Menteri BUMN ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!