Keputusan Menteri Dalam Negeri No 560-2492 tahun 2015 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Dari Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Keputusan Menteri Dalam Negeri ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!