Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 8 tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.07/MEN/IV/2011 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!