Peraturan Ketua Bapepam No PER-06/BL/2012 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan Nomor Per-03/BI/2007 Tentang Kegiatan Perusahaan Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Ketua Bapepam ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!