Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No KEP.112/MEN/VII/2004 tahun 2004 tentang Perubahan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor :KEP. 226/MEN/2003 Tentang Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan Program Pemagangan Di Luar Wilayah Indonesia
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!