Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No PER.09/MEN/V/2011 tahun 2011 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Cek!