Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No PER.09/MEN/V/2009 tahun 2009 tentang Tata Cara Pembentukan Kantor Cabang Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!