Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No PER.18/MEN/XI/2008 tahun 2008 tentang Penyelenggara Audit Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Cek!