Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No KEP-80/MEN/V/2004 tahun 2004 tentang Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Dalam Kendali Alokasi Ke Singapura
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Cek!