Surat Edaran Menteri BUMN No SE-06/MBU/10/2017 tahun 2017 tentang Kepesertaan Badan Usaha Milik Negara Dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Surat Edaran Menteri BUMN ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Cek!