Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan No SE-76/PB/2017 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pembayaran Gaji Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Fungsional Sebagai Tindak Lanjut Atas Perubahan Ketentuan Batas Usia Pensiun Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan No SE-76/PB/2017 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pembayaran Gaji Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Fungsional Sebagai Tindak Lanjut Atas Perubahan Ketentuan Batas Usia Pensiun Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Maaf, ini Fasilitas Terbatas.

Login/Registrasi untuk berlangganan

(185 KB, 7 pg)
Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Peraturan lain

Jenis: Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan, Tahun: Semua (∑: 706)