Peraturan Pemerintah No 24 tahun 2017 tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Peraturan Pemerintah ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Peraturan Pemerintah ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!