Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan No SE-7/PB/2017 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!