Peraturan Menteri Keuangan No 191/PMK.04/2016 tahun 2016 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer Dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang Dan Bahan Yang Dipergunakan Untuk Menghasilkan Barang Yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan Dan Keamanan Negara

Peraturan Menteri Keuangan ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain. Peraturan Menteri Keuangan ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain. Cek!
Peraturan Menteri Keuangan No 191/PMK.04/2016 tahun 2016 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer Dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang Dan Bahan Yang Dipergunakan Untuk Menghasilkan Barang Yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan Dan Keamanan Negara

Maaf, ini Fasilitas Terbatas.

Login/Registrasi untuk berlangganan

(3.242 KB, 47 pg)
Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Peraturan lain

Jenis: Peraturan Menteri Keuangan, Tahun: Semua (∑: 4.373)